Kamis, 06 Oktober 2016

AKREDITASI RENDAH? GIMANA?!

Hasil gambar untuk gambar orang bingung


.


Hai semuanya! Ini adalah tulisan pertama aku.

Gimana sih rasanya kuliah di jurusan yang akreditasinya masih rendah? Terus nanti kerjanya gimana dong? Bukannya perusahaan atau lapangan kerja lebih prefer ke akreditasi yang lebih tinggi?

Kenapa bahas ini? Karena ini lagi aku rasakan dan ingin berbagi ke kalian yang mungkin juga merasakan #asek hehe.

Sebelum bahas itu, yuk mari kita simak beberapa alasan mengapa akreditasi sebuah jurusan terbilang rendah.

   1. JURUSAN YANG KAMU PILIH ADALAH JURUSAN BARU                      
       Mungkin kebanyakan orang galau karena takut masuk ke jurusan dengan akreditasi rendah dengan alasan “mutu” yang rendah juga. Tunggu dulu! Kamu belum sepenuhnya benar! Dalam Universitas Negeri umumnya, jurusan baru itu memang diakreditasikan “C”. Kalau di Universitas Swasta, belum tau juga sih gimana.. tapi yang jelas, asumsi-mu dalam hal ini bisa dibilang belum benar. Karena belum tentu jurusan dengan akreditasi rendah itu mutunya rendah juga.

      2.  DALAM PROSES RE-AKREDITASI
            Jangan takut hai Mahasiswa! Bahwa sesungguhnya akreditasi itu ada masa berlakunya yaitu 5 tahun. So, jika jurusanmu sudah habis masa akreditasinya, akan ada akreditasi ulang, dimana jurusan kamu akan diuji apakah bisa menaikkan standard atau justru malah turun. Tentu hal ini bisa membuatmu sedikit tenang, karena akreditasimu bisa naik menjadi B atau bahkan A.



Nah sekarang sudah tahu kan?

Lalu apa sih yang bisa membuat akreditasi jurusanmu meningkat?

Berikut adalah kriteria penilaian akreditasi program studi :
  • Identitas
  • Izin penyelenggaraan program studi (jurusan)
  • Kesesuaian penyelenggaraan program studi dengan peraturan perundang-undangan
  • Relevansi penyelenggaraan program studi
  • Sarana dan prasarana
  • Efesiensi penyelenggaraan program studi
  • Produktivitas program studi
  • Mutu lulusan

Klasifikasi penilaian untuk semua kriteria tersebut ditentukan oleh tiga aspek, yaitu mutu (50%), efesiensi (25%), dan relevansi (25%).(sumber:stienas.ypb.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=46:akreditasi-perguruan-tinggi-&catid=34:berita)


Oiya, naiknya akreditasi itu bertahap, tidak bisa dari “C” langsung ke “A”, jadi kamu harus berdoa semoga kamu mendapat akreditasi yang bagus itu ketika kamu sudah keluar dari kuliah ya…

Nah lalu sekarang tugas kamu adalah turut menjadi bagian dalam proses perbaikan jurusanmu. Dengan cara apa? Belajar dengan baik dan sungguh-sungguh supaya ikut menoreh prestasi dan berproduksi serta menjadi lulusan yang dapat diandalkan dan bertanggung jawab.

Demikian, ulasan kali ini.
Terimakasih sudah berkunjung!

See ya!

Tidak ada komentar: